Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Potensi Ekonomi

RI Harus Manfaatkan Pasar Produk Halal

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Permintaan produk halal di dalam negeri dan pasar global terus meningkat. RI diharapkan tidak hanya menjadi konsumen produk halal melainkan juga menjadi pusat produksi produk halal global.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sektor industri halal memiliki potensi sangat besar. "Ini adalah alternatif pendorong pertumbuhan ekonomi dunia. Permintaan konsumen dunia terhadap industri halal semakin meningkat setiap tahunnya," ungkap Menkeu dalam Opening Ceremony AICIF 2021, The 9th ASEAN Universities International Conference on Islamic Finance, Rabu (17/11).

Berdasarkan data Global Islamic Economy Report 2020/2021, pengeluaran konsumen muslim di dunia untuk makanan dan minuman halal, farmasi dan kosmetik halal, serta pariwisata ramah muslim dan gaya hidup halal pada 2019 mencapai 2,02 triliun dollar AS atau setara 28.783,28 triliun rupiah (kurs saat ini 14.249,15 rupiah/ dollar AS).

Konsumsi produk halal di Tanah Air pada 2019 mencapai 144 miliar dollar AS atau setara 2.051,88 triliun rupiah sehingga menjadikan Indonesia sebagai konsumen terbesar di sektor ini. Sektor pariwisata ramah muslim menjadikan Indonesia menduduki posisi ke-6 dunia dengan nilai 11,2 miliar dollar AS atau sekitar 159,59 triliun rupiah.

Di sektor busana muslim, Indonesia merupakan konsumen ke-3 dunia dengan total konsumsi 16 miliar dollar AS atau setara 227,99 triliun rupiah. Sektor farmasi dan kosmetika halal Indonesia menempati peringkat ke-6 dan ke-2 dengan total pengeluaran masing-masing 5,4 miliar dollar AS (76,95 triliun rupiah) dan 4 miliar dollar AS (56,997 triliun rupiah).

"Jadi ini semua potensi. Tentu saja potensi tersebut hanya dapat dinikmati oleh mereka yang siap untuk berkembang memenuhi permintaan yang terus meningkat," jelas Menkeu.

Dia menambahkan kontribusi industri halal terhadap perekonomi nasional juga meningkat seiring meningkatnya pangsa pasar sektor halal terhadap PDB menjadi 24,86 persen pada 2020 dari 24,3 persen pada 2016. Perkembangan ini didukung pemerintah dengan menetapkan tiga kawasan industri halal di Serang, Sidoarjo, dan Bintan yang akan dikembangkan menjadi klaster industri halal dengan tujuan menjadi halal hub Internasional.

Kebijakan Sertifikasi

Guna mendukung industri halal, pemerintah juga menerapkan kebijakan sertifikasi halal melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal pada Kementerian Agama. Pemerintah pun mencanangkan program pembebasan biaya sertifikasi halal khususnya bagi UMKM.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, di industri fesyen, Indonesia beruntung memiliki khasanah batik dan fesyen muslim yang makin diakui dan diminati dunia.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top