Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Rantai Pasok Global

RI Harus Benahi Struktur Ekspor sebelum Gabung ke OECD

Foto : Sumber: BPS - KORAN JAKARTA/ONES
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Indonesia perlu memperbaiki struktur ekspor agar tak rugi saat resmi bergabung sebagai anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Hal itu penting agar Indonesia tidak hanya menjadi negara penyumbang atau pendukung organisasi internasional yang mempromosikan kebebasan ekonomi di antara negara-negara maju.

Peneliti Pusat Industri Perdagangan dan Investasi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Ahmad Heri Firdaus, dalam diskusi daring bertajuk "Emang Udah Siap Masuk OECD" yang berlangsung di Jakarta, Kamis (29/2), mengatakan Indonesia saat ini masih dipandang sebagai negara yang lebih banyak memasok produk industri bernilai tambah rendah. Hal itu terlihat dari nilai tambah domestik dalam gross export Indonesia yang masih relatif kecil dibandingkan dengan rata-rata nilai tambah domestik dalam gross export negara OECD sekitar 3,6 miliar dollar AS pada 2020.

Jika dilihat dari komposisi ekspor berdasarkan pengguna akhir, Heri mengatakan bahwa Indonesia lebih banyak mengekspor produk yang bukan produk final seperti intermediate goods atau produk setengah jadi bahkan seperempat jadi. Hal ini membuat Indonesia berada dalam posisi dengan tingkat partisipasi rendah di rantai pasok global (global supply chain).

Apabila Indonesia resmi bergabung dalam Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), Heri tidak memungkiri bahwa hal tersebut dapat menjadi peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan peranan dalam rantai pasok global.

Perubahan Fundamental

Dia juga mengingatkan ancaman yang mungkin terjadi apabila Indonesia tidak mengubah struktur ekspor, dari ekspor komoditas bahan mentah dan setengah jadi menjadi produk hilir bernilai tambah tinggi. Dengan demikian, struktur ekspor harus dilakukan perubahan secara fundamental.

"Jadi, harus ada perubahan fundamental dalam struktur ekspornya. Sebelum mengubah struktur ekspor, kita juga perlu mengubah struktur industri manufakturnya supaya lebih bisa berperan dalam kontribusi yang lebih besar terhadap global supply chain. Kontribusi produk-produk yang nantinya nilai tambahnya lebih tinggi, tidak seperti saat ini," kata Heri.

Indonesia telah disetujui untuk lanjut ke tahap aksesi keanggotaan OECD pada 20 Februari 2024. Sebelumnya, pemerintah Indonesia mengajukan keinginan untuk menjadi anggota OECD sejak Juli 2023.

Proses aksesi OECD merupakan proses di mana 38 negara anggota meninjau secara mendalam calon negara kandidat dari berbagai aspek sebelum dapat diterima sebagai anggota resmi OECD.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya berharap proses aksesi yang sudah dimulai saat ini hanya akan memakan waktu dua hingga tiga tahun saja, sedangkan proses aksesi berbagai negara agar dapat menjadi anggota resmi OECD rata-rata membutuhkan waktu lima sampai tujuh tahun.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top