Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Hubungan Bilateral

RI-Filipina Terus Eratkan Kerja Sama Ekonomi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Indonesia dan Filipina siap sambut 70 tahun hubungan diplomatik dengan kerja sama bilateral yang lebih erat khususnya ekonomi. Hal tersebut dinyatakan Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, saat bertemu dengan Menlu Filipina, Alan Peter Cayetano, pada awal pekan ini di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta.

Pada pertemuan ini, kedua Menlu membahas penguatan kerja sama di bidang ekonomi untuk menerjemahkan hubungan erat kedua negara bagi kesejahteraan rakyat. Salah satu yang difokuskan adalah intensifikasi konektivitas khususnya rute Roll-on/Roll-off (RoRo) antara Davao City dan Bitung untuk mendorong ekonomi bilateral.

"Peningkatan konektivitas ini akan membuka pintu perdagangan dan akan mendorong meningkatnya aktivitas bisnis kedua negara, khususnya masyarakat lokal," kata Menlu Retno.

Indonesia menyambut baik tawaran pemerintah Filipina untuk mempererat kerja sama ekonomi bagi pengembangan kawasan di Filipina selatan, khususnya dengan meningkatnya stabilitas di kawasan tersebut dengan disahkannya Bangsamoro Organic Law oleh parlemen Filipina pada Juli 2018.

Indonesia dan Filipina juga sepakat untuk segera menyelesaikan proses ratifikasi perjanjian deliminasi batas zona ekonomi ekslusif (ZEE) kedua negara. "Penyelesaian perbatasan ini akan semakin mempererat hubungan Indonesia dan Filipina," ucap Menlu Retno.

Perjanjian deliminasi ZEE telah ditandatangani kedua negara pada 2014. Indonesia meratifikasi perjanjian tersebut pada 2016 dan saat ini sedang menunggu proses ratifikasi dari Filipina.

Pada bagian lain dilaporkan bahwa sebagai upaya perlindungan WNI, KJRI Davao City kembali menerbitkan 590 buah paspor RI secara gratis untuk masyarakat keturunan Indonesia di Mindanao, Filipina selatan, yang telah ditetapkan sebagai warga negara Indonesia (WNI) melalui Surat Penegasan Kewarganegaran RI (SKPRI).

Pemberian paspor secara simbolis kepada 16 orang wakil WNI dari 16 wilayah di Mindanao Selatan dilakukan pada saat perayaan HUT ke-73 Kemerdekaan RI di KJRI Davao City.

Konsul Jenderal Davao City, Berlian Napitupulu, menyampaikan bahwa pemberian paspor gratis ini merupakan kelanjutan dari pemberian 300 buah paspor yang diberikan Menlu RI Retno Marsudi kepada WNI keturunan di Mindanao pada 3 Januari 2018 di House of Indonesia, Davao City.

"Ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah RI untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat keturunan Indonesia di Mindanao, yang yang tinggal berpuluh tahun di Mindanao tanpa dokumen dengan sebutan undocumented Person of Indonesia Descents (PIDs)," ujar Konjen Berlian Napitupulu.

Tercatat ada sebanyak 8.745 PIDs yang saat ini dalam proses pemetaan dan registrasi yang dilakukan sejak 2011-2016. Delapan puluh persen dari jumlah tersebut telah diperiksa dokumennya, dan ditemukan sebanyak 2.619 yang jelas-jelas sebagai WNI. Sebanyak 2.425 orang diantaranya telah ditetapkan sebagai WNI melalui Surat Penegasan Kewarganegaraan Indonesia (SPKRI) yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.

Lebih lanjut, Konjen RI Davao menjelaskan bahwa KJRI akan terus memproses permohonan paspor dari WNI keturunan yang memenuhi syarat dan telah mendapakan SPKRI. Sampai saat ini, KJRI Davao telah menerima 633 berkas permohonan paspor RI untuk WNI keturunan Indonesia di Mindanao.

I-1/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top