Hubungan Bilateral
RI dan Timor Leste Sepakati soal Zona Ekonomi di Daerah Perbatasan
Foto : BMPI SETPRES
KUNJUNGAN KENEGARAAN I Presiden Joko Widodo bersama Perdana Menteri Timor Leste Taur Matan Ruak usai upacara penyambutan kunjungan kenegaraan di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (13/2).
Lima Nota Kesepakatan
Adapun secara lengkap, lima MoU yang disepakati antara pemerintah Indonesia dan Timor Leste, yakni:
- Nota Kesepahaman tentang Penetapan Zona Ekonomi di Daerah Perbatasan, ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri RI dengan Menteri Luar Negeri dan Kerja Sama Timor-Leste;
- Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Bidang Pendidikan Tinggi, ditandatangani oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Kebudayaan Timor-Leste;
- Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di Bidang Pengembangan SDM dan Kapasitas Kelembagaan, ditandatangani oleh Kepala Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Kepala Komisi Pemilihan Nasional (CNE) Timor-Leste;
- Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Teknis Industri, ditandatangani oleh Menteri Perindustrian RI dengan Menteri Pariwisata, Perdagangan dan Perindustrian Timor-Leste;
- Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, ditandatangani oleh Kepala BMKG RI dengan Menteri Transportasi dan Komunikasi Timor-Leste.
Selain tercapainya nota kesepahaman di atas, PM Timor Leste Taur Matan juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi atas diterimanya Timor Leste secara prinsip sebagai anggota Asean.
Redaktur : Redaktur Pelaksana
Penulis : Redaktur Pelaksana
Komentar
()Muat lainnya