Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Kebijakan Pemerintah

RI Bukan Negara Tertutup Meski Larang Ekspor Bahan Mentah

Foto : ANTARA/SIGID KURNIAWAN

INDONESIA AKAN MENGHENTIKAN EKSPOR BIJIH BAUKSIT I Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) dan Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan keterangan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12). Presiden Jokowi mengumumkan Indonesia akan menghentikan ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023 untuk mendorong industri pengolahan dalam negeri.

A   A   A   Pengaturan Font

"Kita ingin yang namanya pajak itu ada di dalam negeri, yang namanya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) itu ada dalam negeri. Kalau kita ikut joint, yang namanya dividen itu ada di dalam negeri, yang namanya royalti itu ada di dalam negeri, yang namanya kesempatan kerja itu ada dalam negeri. Yang kita inginkan itu masa tidak boleh," kata Presiden Jokowi.

Industri Dalam Negeri

Presiden Jokowi, pada Rabu, ini mengumumkan Indonesia akan menghentikan ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023 untuk mendorong industri pengolahan dalam negeri. Larangan ekspor bahan mentah juga sebelumnya telah diberlakukan sejak 2020 untuk bijih nikel.

Sebelum ada larangan ekspor bijih nikel, nilai ekspor mineral logam itu hanya 17 triliun rupiah atau 1,1 juga dollar AS per tahun. Namun, setelah ada larangan ekspor bijih nikel dan terbangunnya hilirisasi, nilai ekspor bijih nikel meningkat menjadi 326 triliun rupiah atau 20,9 juta dollar AS pada 2021 atau meningkat 19 kali lipat.

"Ini baru satu komoditas saja, oleh sebab itu keberhasilan ini akan dilanjutkan untuk komoditas yang lain," kata Presiden Jokowi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top