Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 14 Jun 2022, 10:58 WIB

RI Bersiap untuk Transisi LIBOR

Foto: ISTIMEWA

JAKARTA - Pemerintah memastikan stabilitas ekonomi dan keuangan nasional akan tetap terjaga di tengah transisi penghapusan The London Inter Bank Offered Rate (LIBOR) sebagai suku bunga dasar atau benchmark. Saat ini, sejumlah negara Asia Timur dan Pasifik secara perlahan-lahan mengurangi eksposur pasar keuangan mereka pada LIBOR.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, mengatakan pemerintah memastikan pelaku sektor keuangan dalam negeri siap menghadapi penghapusan LIBOR sehingga stabilitas sektor ini tetap terjaga.

"Tentu saja sektor keuangan harus memahami transisi ini dan harus mempersiapkan agar stabilitas terjaga," kata Wamenkeu dalam G20 Side Event "International Best Practices and Lesson Learnt on LIBOR" yang dipantau di Jakarta, Senin (13/6).

Salah satu yang menjadi perhatian pemerintah ialah dampak penghapusan LIBOR sebagai benchmark atau acuan terhadap suku bunga surat berharga dan surat utang Indonesia.

"Tentu saja, ini akan terdampak dan kita harus memastikan bahwa dampak tersebut dapat dikendalikan, dampak tersebut tidak akan lama, akan seefisien mungkin, tidak menciptakan ketidakstabilan keuangan yang tidak perlu bagi perekonomian," katanya.

Adapun untuk bersiap menghadapi transisi LIBOR yang dihapuskan sebagai suku bunga dasar mulai 1 Januari 2022, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Keuangan, dan Indonesia Foreign Exchange Market Committee (IFEMC) membentuk kelompok kerja atau National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR).

NWGBR pun telah merilis Panduan Transisi LIBOR bagi pelaku pasar Indonesia pada Desember 2021 untuk memberikan informasi terkait latar belakang diskontinuitas LIBOR, timeline penghentian publikasi LIBOR, implikasi transisi LIBOR, hingga pedoman persiapan dan rekomendasi transisi LIBOR yang dapat menjadi acuan bagi pelaku pasar.

Seperti diketahui, penggunaan LIBOR akan dihentikan di seluruh dunia. LIBOR merupakan seri suku bunga yang digunakan sebagai basis perhitungan berbagai tingkat suku bunga untuk produk finansial.

Keputusan penghentian itu timbul dari kebutuhan untuk meningkatkan akurasi dan integritas dasar penentuan suku bunga keuangan. Financial Conduct Authority selaku otoritas pengawas pergerakan LIBOR, pada 5 Maret 2021 menyatakan LIBOR akan dihentikan secara permanen.

Tahapan penghentian LIBOR yakni pada 31 Desember 2021, untuk mata uang Pound Sterling (GBP), Euro (EUR), Swiss Franc (CHF) dan Yen Jepang (JPY) untuk seluruh tenor, dan mata uang USD untuk tenor 1 (satu) minggu dan 2 (dua) bulan. Pada 30 Juni 2023, untuk mata uang USD dengan tenor selain 1 (satu) minggu dan 2 (dua) bulan.

Kurangi Perlahan

Pada kesempatan sama, Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, mengatakan negara peserta Executives' Meeting of East Asia-Pacific Central Banks (EMEAP) secara bertahap mengurangi eksposur pasar keuangan mereka pada LIBOR.

"Banyak anggota EMEAP sudah membuat kemajuan dalam reformasi suku bunga dasar atau benchmark lokal dengan mengembangkan satu Alternative Reference Rates (ARR) dengan memperbaiki benchmark yang sudah ada dan meningkatkan likuiditas di dalam pasar reference yang bebas risiko," kata Destry.

Anggota EMEAP juga telah memublikasikan dan mendistribusikan panduan guna mendorong peserta pasar memasukkan fallback clause language dalam kontrak kerjasama keuangan mereka. Para peserta pasar keuangan juga didorong untuk mengikuti timeline internasional terkait Transisi LIBOR yang dihapuskan mulai 1 Januari 2021.

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.