Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

RI-Australia Sepakati Aturan Pencemaran Laut

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bekerja sama dengan Australian Maritime Safety Authority (AMSA) menggelar The Inaugural Marine Pollution Committee (MPC) Meeting untuk menyepakati aturan penanggulangan pencemaran di Laut.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha, menyampaikan pertemuan ini tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) mengenai Trans-boundary Marine Pollution Preparedness and Response yang diteken pemerintah Indonesia dan Australia di Bali pada Oktober 2018.

"Dalam MoU tersebut, Indonesia dan Australia sepakat Pertemuan MPC Meeting ini akan diselenggarakan secara rutin setiap tahun untuk membahas dan bertukar informasi serta pengalaman terkait kemampuan, kesiapsiagaan, tanggung jawab, dan kompensasi untuk isu penanggulangan tumpahan minyak di laut, termasuk di dalamnya rencana, kebijakan, serta prosedur tanggap darurat terhadap kejadian pencemaran terutama tumpahan minyak di laut," papar Arif dalam siaran persnya, Kamis (28/3).

Sementara itu, bertindak sebagai Head of Delegation Indonesia, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Ahmad menjelaskan MPC bertugas mempertimbangkan dan membuat rekomendasi berupa kebijakan dan prosedur terkait tanggung jawab dan kompensasi kerugian akibat pencemaran. mza/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top