Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Infrastruktur Daerah - Jangan Sampai Pedagang Banyak Dirugikan

Revitalisasi Pasar Baru Cikarang Dilelang Ulang

Foto : ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Kondisi Pasar Baru Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memprihatinkan sampai memaksa sejumlah pedagang membuka lapak ke tepi jalan hingga mengakibatkan kepadatan lalu lintas.

A   A   A   Pengaturan Font

PT Sanjaya kemudian melakukan beberapa kali proses hukum. Semula perusahaan itu menggugat Pemerintah Kabupaten Bekasi. Namun gugatan tersebut ditolak Pengadilan Negeri Bekasi. Dia kemudian mengajukan gugatan hukum ke Pengadilan Tinggi Bandung, dan kembali berakhir dengan penolakan.

Perusahaan kembali mengajukan gugatan dengan materi yang sama meski telah ditolak. Dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, Gatot melalui kajian hukum yang sesuai dengan regulasi merencanakan menggelar lelang terbuka.

Pasar Baru Cikarang seluas 2,2 hektare, dihuni 1.626 pedagang dengan Hak Pemakaian Tempat (HPT). "Kalau kami hanya fokus dalam proses hukum, ada beberapa yang dirugikan," katanya.

Pertama, pedagang terganggu tempat usaha atau perekonomian.Kedua, pemerintah terganggu sumber pendapatan daerah.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top