Program Legislasi
Revisi UU Sisdiknas Tak Masuk Prolegnas 2022
Foto : Koran Jakrta/Muhamad Ma'rup
Anggota Komisi X DPR, Ferdiansyah
Pakar pendidikan, Indra Charismiadji, menilai, sejauh ini belum ada keterbukaan terkait proses revisi UU Sisdiknas dari pemerintah. Padahal, dia dan beberapa pihak sudah pernah diajak untuk membahasnya, pada akhir tahun 2019. "Justru yang cepat membahas pihak-pihak di luar pemerintah. Kemendikbudristek sendiri tidak ada pergerakan," katanya.
Dia menilai, proses revisi UU dari Kemendikbudristek juga kurang mewadahi partisipasi publik. Meski klaim dari Kemendikdikbudristek sudah mengadakan uji publik, prosesnya belum cukup.
"Sejauh ini baru ada empat pertemuan. Terus terang saya yakin ini tidak mewakili suara keseluruhan," ucapnya.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup
Komentar
()Muat lainnya