Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Peraturan Badan Usaha

Revisi UU Bakal Matikan Gerak Bisnis BUMN

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Revisi Undang-undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diinisiasi DPR dinilai tidak hanya menabrak norma hukum secara yuridis, tetapi juga berpotensi mematikan gerak dinamis perusahaan berpelat merah tersebut secara bisnis.

Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di DPR, Ahmad HM Ali menilai, dalam RUU tersebut, indikasi masuknya agenda dan kepentingan politik subjektif atau vested interest juga terasa sangat kental. Sejatinya, kata Ali, Fraksi Nasdem dapat memahami nilai penting revisi UU BUMN untuk menyesuaikan kembali sejumlah hal strategis dalam kinerja, postur dan kinerja badan usaha pelat merah tersebut.

"Tetapi dalam perjalanannya Nasdem menilai bahwa DPR sudah terlalu jauh melenceng dari semangat awal RUU BUMN itu diajukan," kata Ahmad di Jakarta, Selasa (11/12).

Dia membeberkan sejumlah alasan dalam mengkritik Revisi UU BUMN itu. Pertama, DPR sebagai lembaga representasi rakyat harusnya lebih peka dan mengindahkan kritik publik atas kinerja parlemen. "Tidak saja soal kuantitas regulasi, tetapi terutama kualitas regulasi yang dihasilkan," katanya.

Langgar Hukum
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Sriyono

Komentar

Komentar
()

Top