Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
RUU Sisdiknas

Revisi Draf Pertama Baru Selesai

Foto : dpr.go.id

Ferdiansyah  Anggota Komisi X DPR RI

A   A   A   Pengaturan Font

"Tim Kemendikbudristek harus paham sistem pembentukan UU tata negara," ujarnya. Dia mengingatkan, untuk masuk dalam Prolegnas prioritas harus disertakan naskah akademik dan rancangan undang-undang (RUU).

Ferdiansyah menyebut, hal tersebut penting mengingat hingga program Merdeka Belajar episode 17 saja, Kemendikbudristek baru menyerahkan beberapa naskah akademik. Menurutnya, jika kemendikbudristek dan perwakilan pemerintah tidak memahami sistem pembentukan UU, maka proses revisi UU Sisdiknas bakal terhambat.

"Kalau perwakilan pemerintah tidak firm dalam pembentukan UU, maka revisi UU Sisdiknas akan terhambat," jelasnya. Sedang terkait isu penyertaan program yang berjalan saat ini dalam RUU Sisdiknas, Ferdiansyah menyebut, hal tersebut bisa dilakukan. Sebab sangat mungkin UU saat ini belum menjawab kebutuhan dan permasalahan bidang pendidikan.

Meski begitu, dia mengingatkan, kemendikbudristek untuk meyakinkan dalam pembahasan bersama DPR. Jika tidak, maka DPR bisa menolak. "Yang perlu diketahui, karena ini datang dari pemerintah, DPR akan memberi tanggapan tiap-tiap pasal atau ayat demi ayat," tandasnya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top