Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Komisi II DPR akan Bentuk Panja Revisi UU Pemilu dan Pilkada

Foto : dpr.go.id

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan Komisi II DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas revisi Undang-undang Pemilu dan Pilkada. Pembentukan panja dilakukan sembari menunggu keputusan di rapat paripurna terkait persetujuan proses revisi UU Pemilu dilaksanakan.

"Tapi sambil nunggu itu saya sepakat dari usulan Pak Gaus dan segala macam kita bentuk Panja saja. Kita mulai dari panja," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP, di Ruang Rapat Komisi II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5) seperti disiarkan di laman resmi DPR RI.

Sebelumnya, ia mengungkapkan bahwa DPR RI masih memiliki dua masa sidang lagi. Sehingga, ia akan sangat bersyukur jika pimpinan DPR turut menyetujui diadakannya revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada

"Kalau memang kemudian pimpinan DPR kita setuju untuk revisi, sepakat misalnya minggu depan ada paripurna kita jalan," kata Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Doli menjelaskan panja akan bertugas untuk menginventarisir segala permasalahan yang ada dalam pelaksanaan UU Pemilu. Inventarisasi masalah tersebut, lanjutnya, juga akan menjadi bahan awal dalam pembahasan revisi UU Pemilu. "Nanti ini akan menjadi bahan awal kalau suatu saat apakah di masa sidang ini atau di masa sidang berikutnya revisi UU atau perubahan atau penyempurnaan sistem pemilu itu dilakukan," jelas dia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top