Retribusi Bisa Dorong Warga Memilah Sampah
Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) DKI Jakarta Leindert Hermeinadi, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Maria Margaretha, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU.
Foto: ANTARA/Lia Wanadriani SantosaSampah sudah menjadi problem berat kota-kota besar. Berbagai upaya dilakukan untuk mengendaþlikan sampah termasuk Jakarta. Pemprov Jakarta menjanjikan pemilah sampah akan mendapat retribusi. Mampukah terobosan ini menjadi inspirasi warga memilah sampah?
Psikolog klinis Universitas Indonesia Kasandra Putranto menilai penerapan retribusidapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah. “Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada respons masyarakat terhadap kebijakan pemilahan sampah dengan adanya insentif dan sanksi,” kata Kasandra saat dihubungi di Jakarta, Minggu.
Untuk menumbuhkan budaya memilah sampah di Jakarta, tak hanya memberlakukan retribusi sampah saja tetapi juga harus diikuti dengan beberapa pendekatan. Misalnya edukasi dan sosialisasi dengan mengadakan kampanye edukasi yang menjelaskan pentingnya pemilahan sampah dan dampaknya terhadap lingkungan.
Kemudian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta bisa melibatkan sekolah-sekolah dalam program pendidikan lingkungan untuk menanamkan nilai-nilai peduli lingkungan sejak dini. Juga menggunakan media sosial dan platform digital untuk menyebarkan informasi dan tip tentang cara memilah sampah.
Tak hanya itu, Pemprov Jakarta juga bisa memberikan insentif positif dengan memberikan penghargaan bagi individu atau komunitas yang aktif memilah sampah, seperti pengurangan biaya retribusi atau hadiah lain. “Bisa juga dengan mendorong partisipasi dalam program bank sampah dengan memberikan manfaat ekonomi bagi mereka yang terlibat,” kata Kasandra.
Cara lain yang bisa dilakukan misalnya dengan keterlibatan komunitas. Membangun komunitas yang peduli lingkungan untuk saling mendukung dan berbagi praktik terbaik dalam pemilahan sampah. Kemudian mengadakan acara bersih-bersih lingkungan yang melibatkan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap lingkungan.
Apabila memberlakukan program retribusi sampah, Pemprov Jakarta bisa melakukan penegakan hukum dan kebijakan dengan memastikan bahwaretribusi diimplementasikan secara adil dan transparan. Maka, masyarakat merasa bahwa ada konsekuensi bagi mereka yang tidak mematuhi.
Lalu mengembangkan sistem pengawasan yang efektif untuk memastikan bahwa pemilahan sampah dilakukan dengan benar.
Terakhir, peningkatan kesadaran memilah sampah juga dapat ditumbuhkan dengan menciptakan percontohan di beberapa wilayah. Lingkungan yang berhasil dalam pemilahan sampah siberi kesempatan menunjukkan.
“Mengundang partisipasi sektor swasta untuk berkolaborasi dalam program pengelolaan sampah yang lebih baik, juga bisa menjadi pilihan untuk menumbuhkan budaya memilah sampah,” kata Kasandra.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi Jakarta membebaskan biaya retribusi bagi warga yang sudah memilah sampah atau tergabung di dalam bank sampah yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025.
Insentif ini digulirkan untuk memotivasi warga agar lebih peduli terhadap pengelolaan sampah baik melalui pemilahan di rumah maupun dengan menjadi anggota bank sampah. Partisipasi warga dalam mengolah sampah akan memberikan manfaat besar bagi pengurangan volume sampah ke tempat pembuangan akhir.
Berita Trending
- 1 Kampanye Akbar, RIDO Bakal Nyanyi Bareng Raja Dangdut Rhoma Irama di Lapangan Banteng
- 2 Cegah Jatuh Korban, Jalur Evakuasi Segera Disiapkan untuk Warga Sekitar Gunung Dempo
- 3 Dharma-Kun Berjanji Akan Bebaskan Pajak untuk Pengemudi Taksi dan Ojek Online
- 4 Kasad Hadiri Penutupan Lomba Tembak AARM Ke-32 di Filipina
- 5 Masyarakat Perlu Dilibatkan Cegah Gangguan Mental Korban Judol