Respon Menteri PPPA Terhadap Tuntutan Jaksa dalam Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Bandung
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan menghormati tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap pelaku kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren di Cibiru, Kota Bandung.
Demikian, kasus ini tidak hanya berkaitan dengan kekerasan seksual, tetapi juga eksploitasi dan penyalahgunaan bantuan sosial.
Dirinya menginginkan tuntutan yang diberikan kepada tersangka adalah tuntutan yang seberat-beratnya.
"Tidak hanya kebiri, tapi juga hukuman mati, demikian juga denda dan restitusi termasuk sita asset milik pelaku, yang nantinya aset lelangnya ini diperuntukkan kepada korban dan anak-anaknya," kata Bintang Puspayoga, di Jakarta, Rabu (12/1).
Menteri Bintang meminta, tuntutan tersebut nantinya dapat dikabulkan oleh hakim.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya