Rencana Transformasi Subsidi Pupuk Dikaji
Jakarta - Pemerintah tengah mengkaji rencana transformasi subsidi pupuk menjadi program subsidi langsung untuk petani melalui Kartu Tani. Langkah itu dimaksudkan agar penyaluran subsidi ke petani lebih tepat sasaran. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, dalam rapat pembahasan subsidi pupuk di Jakarta, Rabu (11/10), mengatakan penggunaan Kartu Tani dilakukan untuk meminimalisir penyalahgunaan subsidi pupuk. "Penyebaran melalui kartu dinilai mampu memantau penyerapan dan distribusi pupuk," ujarnya. Bank penerbit Kartu Tani terdiri dari tiga bank BUMN, yaitu BRI (wilayah Banten, Yogyakarta dan Jawa Tengah), Mandiri (Jawa Barat), dan BNI (Jawa Timur).
Adapun perkembangan Kartu Tani di Jawa per akhir September 2017 tercatat sudah mencapai 97 persen. Darmin juga mengatakan akan segera disiapkan Inpres dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan terkait payung hukum Kartu Tani. Sementara itu, Menteri BUMN Rini Soemarno melaporkan salah satu bentuk implementasi yang dilakukan bersama Kementerian Pertanian yaitu pendistribusian Kartu Tani sebagai media penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani di Kabupaten Ciamis.
"Ke depan kami akan mengintegrasikan Kartu Tani yang didistribusikan dengan program kewirausahaan pertanian, penyaluran KUR, dan asuransi pertanian," kata Rini. Dia mengatakan terdapat sekitar 8,8 juta petani padi secara nasional yang diproyeksikan menerima subsidi pupuk melalui Kartu Tani. Kartu Tani Implementasi Kartu Tani diharapkan dapat memperbaiki basis data petani agar menjadi lebih akurat dan terintegrasi serta mengetahui informasi luas lahan pertanian per wilayah dan menetapkan kebijakan berdasarkan perkiraan hasil panen Rini juga menjelaskan bahwa nominal kartu tergatung dari besaran subsidi yang diterima petani berdasarkan besaran lahan yang dimiliki.
"Di Kartu Tani akan tercatat jumlah pupuk di kartu subsidi mereka berapa. Jadi mereka pakai kartu tani ke kios, kemudian mereka bisa membeli berapa pupuk subsidi" kata dia. Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan hingga kini tak ada rencana untuk melakukan pencabutan subsidi pupuk bagi petani, namun yang ada adalah penyempurnaan skema. Saat ini, Kementan menyiapkan tiga opsi baru skema subsidi pupuk yang lebih terintegrasi, di antaranya subsidi langsung pupuk, yakni memberikan subsidi langsung kepada petani dalam bentuk nontunai atau kartu tani. "Sekarang masih ada subsidi, tahun depan kami sedang mengajukan lagi. Artinya belum ada rencana pencabutan subsidi," ujar Direktur Pupuk dan Pestisida Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Muhrizal Sarwani di Jakarta, beberapa waktu lalu. mad/Ant/E-10
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya