![Rencana Pelabelan BPA pada Air Kemasan Berpotensi Menimbulkan Beragam Masalah Baru](https://koran-jakarta.com/images/article/rencana-pelabelan-bpa-pada-air-kemasan-berpotensi-menimbulkan-beragam-masalah-baru-220903065246.jpg)
Rencana Pelabelan BPA pada Air Kemasan Berpotensi Menimbulkan Beragam Masalah Baru
![Rencana Pelabelan BPA pada Air Kemasan Berpotensi Menimbulkan Beragam Masalah Baru](https://koran-jakarta.com/images/article/rencana-pelabelan-bpa-pada-air-kemasan-berpotensi-menimbulkan-beragam-masalah-baru-220903065246.jpg)
Ia pun menyampaikan kekhawatirannya jika rencana pelabelan ini tetap dilanjutkan, akan muncul praduga dari masyarakat bahwa BPOM mendukung salah satu pihak atau salah satu brand. "Mau tidak mau akan muncul situasi demikian," imbuhnya.
Potensi Tambahan Timbunan Sampah Plastik
Sementara itu bicara potensi timbunan sampah plastik akibat penerapan pelabelan BPA Free, Ketua Komisi Penegakan Regulasi Satgas Sampah Nawacita Indonesia, Asrul Hoesein menyebut ada hal krusial yang saat ini diabaikan, yakni penerapan Undang-Undang No 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Undang-undang ini seharusnya diperkuat dengan peraturan pemerintah yang bisa mendorong penerapan Extended Producer Responsibility, sebuah aksi yang merupakan bagian dari tanggung jawab produsen.
Dikatakan Asrul, tak heran terjadi lompatan regulasi, yang langsung mengatur ke produk hukum turunannya, seperti rencana pelabelan yang akan dilakukan oleh BPOM. Ia sendiri menegaskan bahwa penggunaan galon sekali pakai hanya akan menambah timbunan sampah plastik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). "Faktanya galon sekali pakai juga jatuhnya di TPA. Malah merugikan masyarakat karena yang seharusnya di rumah tangga diisi ulang, malah sekali pakai. Jadi perdebatan ini sebetulnya tidak perlu, kalau terus dibahas jadi semakin jelas siapa yang ada di belakang polemik ini," tegas Asrul.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya