Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Rencana Kenaikan PPN

Foto : ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww

Sejumlah wisatawan mengunjungi tempat wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta, Sabtu (15/5/2021). Pada H+2 libur lebaran, pihak pengelola TMII membatasi jumlah pengunjung sebanyak 18 ribu wisatawan atau 30 persen dari total kapasitas.

A   A   A   Pengaturan Font

Karena itu, rencana menaikkan PPN yang didasarkan bahwa tahun ini sudah terjadi pemulihan sangatlah tidak tepat.

Di tengah lesunya perekonomian nasional, pemerintah tahun depan berencana menaikkan pajak. Kini, pemerintah tengah membahas untuk skema tarif yang akan dikenakan. Ada dua skema yang disiapkan yakni single atau multitarif.

Jika single tarif maka batasan maksimal PPN bisa naik sampai 15 persen sesuai UU PPN Tahun 2009. Namun jika multitarif maka akan ada perbedaan pajak untuk jenis barang yang berbeda seperti barang reguler dan barang mewah.

Baca Juga :
Bonus Thomas Cup

Pemerintah berdalih rencana tersebut sudah memperimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang diperkirakan akan mulai pulih sejak akhir tahun ini karena tahun lalu sudah sangat tertekan. Jika terjadi pemulihan ekonomi maka pendapatan masyarakat akan meningkat.

Rencana tersebut juga dalam rangka meningkatkan penerimaan negara dari pajak. Penerimaan pajak akan sangat menentukan dalam melakukan belanja tanpa utang berlebih.

Kontan saja rencana tersebut menuai banyak tentangan. Bagaimana tidak, di tengah upaya memulihkan kondisi ekonomi dari krisis, pemerintah malah memberi beban lagi. Ini kontraproduktif. Harusnya justru memberi insentif pajak agar konsumsi masyarakat kembali bergairah dan dunia usaha menjadi pulih.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : M. Selamet Susanto

Komentar

Komentar
()

Top