Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Stimulasi Investasi

Relaksasi DNI Jangan Korbankan UKM

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) diharapkan tidak mengorbankan pelaku industri kecil dalam negeri meskipun kebijakan tersebut bertujuan untuk mendorong nilai investasi. Sebab, sektor industri yang dibuka untuk investor asing tersebut menjadi unggulan bagi pelaku usaha kecil menengah (UKM).

"Keinginan pemerintah untuk menarik investasi masuk tentu kita apresiasi. Tapi dalam membuat kebijakan harus juga mempertimbangkan aspek lainnya seperti persaingan industri maupun keberpihakan terhadap pelaku usaha dalam negeri," kata Peneliti Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Ainul Huda pada keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (2/1).

Dia menjelaskan pemerintah perlu mempertimbangkan dampak kebijakan tersebut kepada pelaku industri kecil yang terdampak oleh masuknya modal asing dan tidak hanya berorientasi pada upaya untuk meningkatkan potensi investasi.

Menurut Ainul, revisi peraturan DNI dilakukan karena selama ini terdapat bidang tertentu di BKPM yang tidak mampu mengundang minat modal asing, padahal relaksasi juga menyasar sektor yang selama ini menjadi unggulan pelaku usaha kecil menengah.

"Seperti pelaku usaha pengupasan umbi-umbian, percetakan, printing, sektor jasa survei, jajak pendapat atau penelitian pasar. Sektor-sektor itu sudah ada pelaku industrinya dan tidak juga merupakan sektor yang mendatangkan investasi besar," katanya.

Untuk itu, Ainul menyarankan agar pemerintah lebih fokus kepada implementasi kebijakan ekonomi yang bisa mendatangkan investasi besar dan tidak mengganggu pelaku usaha usaha kecil yang sudah bertahan selama bertahun-tahun di industri.

Pembenahan Struktural

Dalam kesempatan terpisah, pengamat ekonomi dari Indef Bhima Yudhistira menambahkan relaksasi DNI tanpa adanya peraturan lain untuk menjaga modal tersebut tetap di Indonesia, akan membuat perekonomian berisiko dan menambah tekanan terhadap defisit neraca pembayaran. "Sebab bila ada profit mereka akan mentransfer ke negara asalnya," ujarnya.

Menurut dia, salah satu cara untuk mengundang investasi asing masuk ke Indonesia adalah melakukan pembenahan struktural secara berkelanjutan, terutama dalam perizinan berusaha, yang selama ini dikeluhkan pengusaha masih terlalu lama.

Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top