Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Rekonstruksi Tanpa Juliari

Foto : ANTARA/Desca Lidya Natalia.

Rekonstruksi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta pada Senin (1/2) terkait kasus dugaan korupsi penerimaan suap bantuan sosial (Bansos) sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

A   A   A   Pengaturan Font

Dalam pembahasan ini, tambah Ali, Juliari bertemu dengan Tim Teknis Menteri Bidang Perlindungan Jaminan Sosial, Kukuh Ari Wibowo yang juga menggunakan peran pengganti.

Dalam rekonstruksi yang memperagakan soal pertemuan di ruang kerja Juliari itu, tambah Ali, penyidik KPK hanya menghadirkan pejabat pembuat komitmen Kemensos, Adi Wahyono yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini ditetapkan lima orang sebagai tersangka. Di mana, diduga sebagai penerima yaitu Menteri Juliari; Adi Wahyono (AW), dan Matheus Joko Santoso (MJS). Serta diduga sebagai pemberi ialah dua pihak swasta, Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

Penyidik KPK melakukan rekonstruksi tahapan pemberian dugaan suap kepada mantan Mensos Juliari terkait Bansos sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek. Setidaknya ada 10 tahap pemberian uang dengan jumlah bervariasi yang terungkap dalam rekonstruksi.

Misalnya, dalam adegan 4 pada Mei 2020 di ruangan Kasubdit Penanganan Korban Bencana Sosial Politik Kemensos sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos Matheus Joko Santoso di lantai 3 gedung Kemensos terjadi pemberian tahap 1 senilai 100 juta rupiah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top