![Rehabilitasi DAS dan Reklamasi Hutan Dipercepat](https://koran-jakarta.com/images/article/php_8quai_resized.jpg)
Rehabilitasi DAS dan Reklamasi Hutan Dipercepat
![Rehabilitasi DAS dan Reklamasi Hutan Dipercepat](https://koran-jakarta.com/images/article/php_8quai_resized.jpg)
Berdasarkan catatan KLHK, sampai dengan Maret 2019, pelaksanaan reklamasi oleh pemegang IPPKH seluas 31.351, 26 hektare (37,75 persen) dari total luas lahan yang telah dibuka seluas 83.467,74 hektare, sedangkan rehabilitasi DAS baru mencapai 50.827,65 ha (18,19 persen) dari total luas rehabilitasi DAS seluas 527.984,32 ha.
Untuk pelaksanaan reboisasi lahan kompensasi baru mencapai 151,82 ha (1,39 persen) dari total luas lahan IPPKH wajib reboisasi kompensasi seluas 10.789,09 ha.
Benahi Izin
Sementara itu, Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ego Syahrial, mengatakan untuk mendorong pelaku usaha melakukan praktik tambang yang baik, maka pemerintah membenahi izin pertambangan.
Pada periode 2015-2018, Kementerian ESDM bersama KPK telah menata Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang awalnya mencapai hampir 11.000 kini menjadi 4.335 izin usaha pertambangan berlisensi clean and clear (IUPCNC).
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya