Regulator Tiongkok Larang Siaran BBC
Kantor siaran BBC di London, Inggris
BEIJING - Regulator penyiaran Tiongkok pada Jumat (12/2) mengatakan telah menghentikan siaran BBC World News dengan alasan telah terjadinya pelanggaran konten yang serius. Keputusan itu diambil satu pekan setelah regulator penyiaran Inggris, Kantor Komunikasi, mencabut izin Jaringan Televisi Global milik Tiongkok, CGTN.
Menurut kantor itu, Partai Komunis Tiongkok mengawasi kebijakan editorial jaringan tersebut, pelanggaran terhadap hukum Inggris yang melarang badan politik mengontrol pemegang izin siaran.
"BBC diketahui telah secara serius melanggar peraturan tentang manajemen radio dan televisi dalam laporannya yang terkait Tiongkok, dan mengganggu kepentingan nasional Tiongkok dan solidaritas etnis," kata Lembaga Penyiaran Radio dan Televisi Nasional Tiongkok (NRTA) pada Kamis (11/2),
Dalam cuitan di akun Twitter-nya, penyiar BBC World News yang berbasis di Australia, Yalda Hakim, menulis bahwa menurut NRTA, BBC bertanggung jawab atas banyak laporan yang dipalsukan tentang berbagai masalah termasuk perlakuan terhadap etnis minoritas Uighur di wilayah Xinjiang dan penanganan Tiongkok terhadap pandemi COVID-19.
Dalam pernyataan yang diunggah di Twitter, BBC mengatakan, pihaknya kecewa atas tindakan Tiongkok. VoA/I-1
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya