Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Hari Lingkungan Hidup | Ramadan Momentum untuk Bijak terhadap Plastik

Regulasi Sampah Plastik Segera Terbit

Foto : ANTARA/NYOMAN BUDHIANA

BERSIHKAN SAMPAH PLASTIK | Konsul Jenderal Australia, Helena Studdert (kedua kiri) bersama masyarakat Bali memungut sampah plastik yang berserakan di Pantai Biaung, Denpasar, Bali, beberapa waktu lalu. Aksi bersih-bersih sampah pantai tersebut melibatkan warga, pelajar, warga negara Australia dan komunitas peduli lingkungan untuk mempromosikan penerapan pariwisata ramah lingkungan di Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

A   A   A   Pengaturan Font

Komposisi sampah plastik di Indonesia saat ini sekitar 16 persen dari total timbulan sampah secara nasional. Sementara komposisi sampah plastik di kota-kota besar seperti Jakarta sekitar 17 persen. Sumber utama sampah plastik berasal dari kemasan (packaging) makanan dan minuman, kemasan consumer goods, kantong belanja, serta pembungkus barang lainnya.

Dari total timbulan sampah plastik, yang telah didaur ulang diperkirakan baru 10-15 persen saja. Selain itu 60-70 persen ditimbun di TPA (tempat pembuangan sampah), dan 15-30 persen belum terkelola dan terbuang ke lingkungan terutama lingkungan perairan seperti sungai, danau, pantai dan laut.

Untuk itu, diperlukan kebijakan dan setrategi yang tepat dengan tujuan akhir melaksanakan pembangunan secara berkelanjutan. Salah satu pendekatan dalam pengelolaan sampah berkelanjutan yaitu dengan pendekatan circular economy.

Sebagai langkah nyata penerapan circular economy, saat ini KLHK sedang membangun tiga pilot projects pengembangan model pengelolaan sampah kemasan melalui program kolaborasi dengan melibatkan pemerintah, produsen, industri daur ulang, bank sampah, sektor informal (pelapak dan pengepul) dan masyarakat.

Bijak Berplastik
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top