Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Energi Terbarukan I Kapasitas Listrik Tenaga Surya yang Terpasang saat Ini Baru 24 MW

Regulasi EBT Belum Pro Investor

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Peraturan saat ini dinilai menyulitkan investor untuk melihat manfaat finansial yang dapat diperoleh dari pemasangan sistem listrik tenaga surya atap.

Jakarta- Kebijakan pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT), khususnya tenaga surya, dinilai belum ramah terhadap investasi. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan menghambat upaya pengembangan energi listrik dengan teknologi ramah lingkungan di Indonesia.

Berdasarkan hasil riset Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA), Indonesia masih ketinggalan dari tetangganya di kawasan Asia dalam mengembangkan listrik tenaga surya. Padahal, potensi tenaga surya di Indonesia sangat besar mengingat kondisi geografisnya.

"Walaupun potensi tenaga surya melimpah di Indonesia, tetapi pemerintah terus menyusun kebijakan yang menjadi rintangan bagi pengembangan listrik tenaga surya, khususnya bagi kebutuhan komersial dan hunian," ujar peneliti IEEFA, Elrika Hamdi, selaku penulis kajian tersebut, dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Rabu (27/2).

Kajian IEEFA menegaskan hanya 24 MW listrik tenaga surya, termasuk listrik tenaga surya atap, yang saat ini sudah dipasang dan dapat disalurkan melalui jaringan ketenagalistrikan di Indonesia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top