Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Regulasi dan Pemerasan

A   A   A   Pengaturan Font

Presiden minta semua kementerian, lembaga, kepala daerah mulai dari gubernur bupati, hingga wali kota untuk memangkas regulasi dan aturan perizinan serta persyaratan yang membebani masyrakat dan dunia usaha. Apalagi perizinan itu menjadikan produk Indonesia tidak efisien.

Seluruh jajaran birokrasi tidak boleh membuat susah dunia usaha dan masyarakat. Aturan -aturan yang tidak jelas hanya akan menurunkan produktivitas. Saat ini masih terdapat 42 ribu peraturan yang harus dipangkas, terutama di daerah. Karena itu perlu segera dilakukan deregulasi.

Aturan-aturan yang tak jelas itu juga membuat proses perizinan investasi menjadi lamban. Padahal, Indonesia tengah berupaya menggenjot investasi dalam negeri. Sayang, pemerintah pusat tak bisa begitu saja leluasa memangkas peraturan daerah yang bermasalah karena dilarang putusan Mahkamah Konstitusi. Putusan MK atas uji materi Nomor 56/PUU-XIV/2016 mencabut kewenangan Kementerian Dalam Negeri membatalkan perda.

Di satu sisi regulasi memang bisa digunakan melindungi kepentingan publik. Namun, sebaliknya regulasi seperti pisau bermata dua yang kerap dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab. Seluruh jajaran birokrasi tidak boleh lagi membuat susah dunia usaha, masyarakat, dan menyibukkan diri membuat aturan-aturan tidak jelas yang menurunkan produktivitas bangsa.

Kita perlu mengingatkan pemerintah dan para birokrat bahwa potensi pertumbuhan investasi dalam negeri cukup besar. Bila pemerintah bisa memperbaiki bahkan menghilangkan kendala-kendala perizinan yang tidak produktif tersebut, akan berpengaruh cukup signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top