Regimen Booster Tambah Dua
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito
Lebih jauh, Penny menerangkan, penetapan vaksin booster oleh Kemenkes telah merujuk vaksin Covid-19 yang telah disetujui BPOM. Penggunaan jenis vaksin di lapangan dapat menyesuaikan berdasarkan pertimbangan ketersediaan. "Sepanjang masuk dalam persetujuan penggunaan yang telah diterbitkan oleh BPOM," katanya.
Dia memastikan, persetujuan BPOM untuk penambahan posologi dosis booster dilakukan sesuai dengan hasil uji klinis yang dapat diterima. Hal ini juga didukung oleh para tim ahli Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19 dan ITAGI serta asosiasi klinisi terkait.
"Badan POM mengapresiasi semua pihak atas kontribusi dan dukungannya untuk bersama menyukseskan vaksinasi, sehingga kita bisa segera keluar dari pandemi," tandasnya.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya