Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kesehatan Warga

Regimen Booster Tambah Dua

Foto : Istimewa

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Regimen vaksin booster atau lanjutan untuk menangkal Covid-19 bertambah dua yang mendapat persetujuan penggunaan yaitu Pfizer dan Astrazeneca untuk kategori heterolog. Demikian disampaikan, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito, di Jakarta, Minggu (16/1).

Dia merinci, Pfizer dosis setengah untuk vaksin primer Sinovac atau AstraZeneca. Lalu, vaksin AstraZeneca dosis setengah untuk vaksin primer Sinovac atau dosis penuh untuk vaksin primer Pfizer (full booster dose). Sebelumnya, BPOM telah meresmikan 6 jenis booster homolog/heterolog pada vaksin Covid-19.

Menurutnya, , pada vaksin Pfizer sebagai booster heterolog (dosis setengah/half dose) untuk vaksin primer Sinovac atau AstraZeneca menunjukkan hasil imunogenisitas. Artainya, terjadi peningkatan antibodi yang tinggi pada 6-9 bulan (31-38 kali) setelah pemberian dosis primer lengkap.

Untuk vaksin AstraZeneca sebagai booster heterolog dosis setengah/half dose dengan vaksin primer Sinovac menunjukkan hasil imunogenisitas. Ini terjadi peningkatan antibodi IgG terhadap S-RBD yang tinggi (35-38 kali), baik pada interval booster 3-6 bulan (34-35 kali) maupun 6-9 bulan (35-41 kali).

"Secara bertahap, BPOM mengevaluasi penggunaan booster vaksin. Hal ini sesuai dengan pengajuan dan ketersediaan data uji klinik yang mendukung pengajuan booster tersebut," tambahnya.

Lebih jauh, Penny menerangkan, penetapan vaksin booster oleh Kemenkes telah merujuk vaksin Covid-19 yang telah disetujui BPOM. Penggunaan jenis vaksin di lapangan dapat menyesuaikan berdasarkan pertimbangan ketersediaan. "Sepanjang masuk dalam persetujuan penggunaan yang telah diterbitkan oleh BPOM," katanya.

Dia memastikan, persetujuan BPOM untuk penambahan posologi dosis booster dilakukan sesuai dengan hasil uji klinis yang dapat diterima. Hal ini juga didukung oleh para tim ahli Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19 dan ITAGI serta asosiasi klinisi terkait.

"Badan POM mengapresiasi semua pihak atas kontribusi dan dukungannya untuk bersama menyukseskan vaksinasi, sehingga kita bisa segera keluar dari pandemi," tandasnya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top