Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Reformasi Birokrasi Wujudkan Generasi Emas 2045

Foto : setkab.go.id

Tjahjo Kumolo

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Reformasi birokrasi menjadi pertaruhan besar bagi bangsa Indonesia dalam mewujudkan Generasi Emas 2045. Jika berhasil dilaksanakan dengan baik, reformasi birokrasi akan mencapai tujuan yang diharapkan yaitu mengurangi dan menghilangkan setiap penyalahgunaan kewenangan publik.

"Selain menjadikan negara yang memiliki most-improved bureaucracy. Meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Meningkatkan mutu perumusan dan pelaksanaan kebijakan dan program instansi," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Kamis (5/11).

Dengan reformasi birokrasi, lanjut Tjahjo, efisiensi baik dari sisi biaya dan waktu dalam pelaksanaan semua segi tugas organisasi bisa lebih ditingkatkan. Selain akan menjadikan birokrasi Indonesia antisipatif, proaktif, dan efektif dalam menghadapi globalisasi dan dinamika perubahan lingkungan strategis.

"Reformasi birokrasi merupakan kebutuhan untuk memastikan terciptanya perbaikan tata kelola pemerintahan," katanya.

Tata kelola pemerintahan yang baik, menurut Tjahjo, adalah prasyarat utama pembangunan nasional. Karena semakin baik tata kelola pemerintahan suatu negara, semakin cepat pula perputaran roda pembangunan nasional.

"Dalam rangka percepatan reformasi birokrasi tentunya perlu diawali dengan pemetaan isu strategis birokrasi," ujarnya.

Menurutnya, ada beberapa hal isu strategis yang perlu diperhatikan di antaranya organisasi pemerintahan belum sepenuhnya tepat fungsi dan tepat ukuran atau right sizing. Selain itu, peraturan perundang-undangan di bidang aparatur negara masih ada yang tumpang tindih. Ada inkonsisten dan multitafsir. Tidak hanya itu, manajemen sumber daya manusia (SDM) aparatur juga belum optimal untuk meningkatkan profesionalisme, kinerja pegawai, dan organisasi.

"Selain itu, sistem penggajian pegawai negeri belum didasarkan pada bobot pekerjaan atau jabatan yang diperoleh dari evaluasi jabatan. Gaji pokok yang ditetapkan berdasarkan golongan atau pangkat tidak sepenuhnya mencerminkan beban tugas dan tanggung jawab," ujarnya.

Isu lainnya, lanjut Tjahjo, masih adanya praktik penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, serta belum mantapnya akuntabilitas kinerja instansi. Pelayanan publik juga belum dapat mengakomodasi kepentingan seluruh lapisan masyarakat dan belum memenuhi hak-hak dasar warga negara atau penduduk. ags/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top