Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 08 Agu 2017, 05:00 WIB

Redenominasi Butuh Persiapan hingga 10 Tahun

Mirza Adityaswara

Foto: ISTIMEWA

PADANG - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara mengatakan pelaksanaan redenominasi atau penyederhanaan pecahan mata uang memerlukan persiapan waktu yang cukup lama hingga 10 tahun. Lamanya waktu persiapan itu agar agar masyarakat benar-benar paham dengan kebijakan tersebut sebelum diimplementasikan.

"Kami tidak terburu-buru, pemerintah juga karena masyarakat harus paham sekali apa itu redenominasi," kata Mirza usai melantik Kepala perwakilan BI Sumatera Barat, Endy Dwi Tjahjono di Padang, Sumatera Barat, Senin (7/8). Dia menjelaskan redenominasi berbeda dengan sanering sebagai mana yang pernah diterapkan pada masa orde lama akibat inflasi yang mencapai ratusan persen.

"Kalau sanering nilai rupiah berubah, sedangkan redenominasi dilakukan pada saat inflasi dan nilai uang tidak berubah," kata Mirza. Menurut dia, untuk melakukan redenominasi harus ada undang-undang dan setelah disetujui butuh waktu lima sampai 10 tahun untuk mempersiapkan.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan rencana redenominasi atau penyederhanaan pecahan mata uang rupiah perlu memperhatikan kualitas perekonomian. Menurut dia, redenominasi harus dilandasi fondasi ekonomi yang terjaga dengan baik dari sisi stabilitas. Dia menambahkan stabilitas tersebut tercermin dalam neraca pembayaran, kebijakan fiskal, dan moneter.

Sri Mulyani sendiri menyatakan APBN telah dianggap realistis dan memiliki kredibilitas, yang dibuktikan dengan perolehan investment grade dari lembaga pemeringkat. "Kalau kebijakan tetap konsisten, maka kondisi ekonominya bisa terjaga, dan pasti bisa menuju hal-hal yang positif," katanya.

bud/Ant/E-10

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.