![Realokasi Anggaran Perkuat PEN](https://koran-jakarta.com/images/article/realokasi-anggaran-perkuat-pen-210727100541.jpg)
Realokasi Anggaran Perkuat PEN
![Realokasi Anggaran Perkuat PEN](https://koran-jakarta.com/images/article/realokasi-anggaran-perkuat-pen-210727100541.jpg)
Anggaran kegiatan pemerintah pusat dan daerah yang belum bisa segera terealisasi, seperti dana perjalanan dinas, memungkinkan direalokasi untuk penguatan dana PEN.
Jakarta - Pemerintah dinilai perlu merealokasoikan anggaran untuk penguatan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Realokasi tersebut bisa berasal dari anggaran PEN maupun anggaran rutin kementerian dan lembaga untuk program yang belum akan dijalankan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Direktur Eksekutif Institute of Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan anggaran PEN yang kemungkinan akan sulit terealisasi di tengah PPKM, seperti insentif untuk pelaku usaha, bisa direalokasi untuk perlindungan sosial dan bantuan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Begitu pula, anggaran untuk kegiatan pemerintah pusat dan daerah yang belum bisa segera terealisasi, seperti dana untuk perjalanan dinas, yang juga memungkinkan untuk direalokasi.
"Banyak anggaran kementerian dan lembaga, yang karena PPKM dan sebagainya seperti perjalanan dinas, dihentikan. Orang di daerah juga sulit melakukan kegiatan karena PPKM dan sebagainya, takut tertular," katanya di Jakarta, Senin (26/7).
Namun, tambah dia, yang lebih penting adalah pemerintah mesti memastikan dana PEN terserap maksimal karena pada 2020 anggaran PEN hanya terealisasi 83,4 persen.
Di sisi lain, Tauhid memperingatkan defisit anggaran yang berpotensi melebar ketika PEN terserap dengan baik. Pasalnya, pada saat sama, pendapatan negara sedang tertahan oleh aktivitas ekonomi yang melambat terdampak PPKM.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya