Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Realita Hukum

Foto : ISTIMEWA

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran - Romli Atmasasmita

A   A   A   Pengaturan Font

Dampak yang dirasakan dan tampak nyata adalah pendekatan hukum yang legalistik berlandaskan paham hukum adalah undangundang (tertulis) dengan tujuan kepastian saja, tetapi mengabaikan tujuan kemanfaatan dan keadilan telah terbukti mengakibatkan sistem perekonomian khususnya prakiraan pertumbuhan ekonomi nasional dan target-target APBN/ APBD yang telah disahkan di lembaga legislatif, terpaksa berhenti di tengah perjalanan hanya karena terlibat korupsi dan suap; APBN/APBD yang telah ditetapkan dan disahkan tidak dapat diserap secara utuh sekalipun nilai kerugian karena korupsi jauh di bawah nilai proyek yang telah dianggarkan; sehingga menjadi pertanyaan, siapa yang merugikan keuangan negara? koruptorkah atau lembaga penegak hukumkah? Dalam bahasa sehari-hari ternyata terjadi, lebih besar pasak dari tiang atau dari aspek ekonomi mikro disebabkan dalam penegakan hukum diabaikan prinsip ekonomi mikro, keseimbangan (equilibrium), efisiensi (efficiency), dan kemanfaatan (utility).

Ketimpangan kedua pendekatan, hukum dan ekonomi, telah terbukti merupakan masalah krusial dalam sistem pemerintahan negara hukum yang mengabaikan cita keadilan sosial sebagai amanat Alinea Keempat Mukadimah UUD 1945.

Berkaca pada pengalaman empiris penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi diperlukan evaluasi sistem pemberantasan korupsi yang ramah sistem perekonomian nasional dengan cara perubahan visi, misi, dan tujuan pembentukan UU Tipikor 1999/2001 dan UU TPPU 2010 serta penegakan UU KKN 1999 diperkuat dengan sistem pencegahan korupsi yang dapat membangun sistem penyelenggaraan negara bebas KKN sebagai primum remedium, sedangkan penindakan/ penghukuman merupakan ultimum remedium, sarana terakhir jika sarana pencegahan tidak berhasil efisien dan efektif.


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top