Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pangan I Praktik Mafia Pangan Sudah Mengakar

Realisasikan Badan Pangan Nasional

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Badan Pangan Nasional bertugas mengatur, mengelola, dan menjaga stabilitas pangan nasional.

JAKARTA - Pemerintah didesak untuk merealisasikan badan pangan seperti yang telah diamanatkan Undang-Undang Pangan. Badan tersebut mengatur, mengelola, dan menjaga stabilitas pangan nasional.

Penasehat Senior Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS) Gunawan mengatakan, belum adanya data tunggal terpadu, karena masing-masing kementerian atau lembaga memiliki data tersendiri yang berbeda. Apabila lembaga pangan tersebut dibentuk, maka secara otomatis negaca pangan semestinya terbentuk.

"Itu dikelola lembaga pangan yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden," ungkap Gunawan di Jakarta, Minggu (23/6).

Seperti diketahui, Undang-Undang No 18 Tahun 2012 Pasal 126 mengamanatkan pemerintah bahwa untuk mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan, dibentuk sebuah lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Menurut Gunawan, ketidakpastian penanggungjawab kecukupan produksi, kecukupan cadangan pangan pemerintah dan ketiadaan transparansi dan koordinasi menjadikan kontroversi mafia pangan tidak berakhir. Untuk itu, Presiden Joko Widodo harus segera mewujudkan kelembagaan pangan sebagaimana dimanatkan oleh UU Pangan guna menyinkronkan kebijakan pangan.

Disisi lain, Penasehat IHCS ini mengakui penindakan mafia pangan, sudah ada kelembagaanya melalui satgas pangan yang dipimpin Kapolri dengan keanggotaan lintas kementerian/lembaga. Sedangkan, informasi dari Bulog terkait mafia pangan seharusnya ditindaklanjuti pemerintah guna menindak penimbunan yang dapat menggangu stabilitas harga dan pasokan.

Gunawan mengatakan, impor pangan adalah kewenangan menteri, namun sebagai lembaga yang mengelola cadangan pangan pemerintah, sudah seharusnya pertimbangan dan perhitungan Bulog diperhatikan, sehingga impor pangan dilakukan secara tepat waktu dan jumlah, tidak merugikan petani dan tidak menyebabkan naiknya inflasi.

"Salah satu persoalan yang tidak tuntas karena belum adanya lembaga pangan, ialah masalah mafia pangan."

Ketiadaan neraca pangan, dikeluhkan oleh Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Budi Waseso. Dia mengeluhkan belum adanya neraca pangan, membuat kinerja lembaga stabilisator pangan yakni Bulog kurang bekerja maksimal. Menurutnya, dengan memiliki neraca pangan, pemerintah dan Bulog dapat mengatasi persoalan pangan secara nasional, misalnya ketika sedang dilanda cuaca buruk.

Menurut Budi Waseso, adanya neraca pangan membuat pihak manapun tidak mencari kambing hitam ketika terjadi masalah. Neraca pangan juga sangat efektif membantu ketika terjadi cuaca buruk. Pria yang kerap disapa Buwas itu pun berharap dalam menangani persoalan pangan terdapat sinergi antar kementerian dan lembaga secara solid, mengingat Bulog hanya dapat bertindak ketika mendapatkan penugasan.

Mafia Pangan

Budi Waseso menegaskan, upaya mengungkap mafia pangan sangat mudah, karena mafia tersebut pasti memiliki gudang untuk menyimpan komoditas pangan dan pastinya mempunyai jaringan. "Sangat mudah (mengungkap mafia pangan), tempatnya ada, semuanya nampak, tidak ada yang abu-abu. Sekarang tergantung kemauan kita, maunya apa, mau bagus atau mau tidak bagus," paparnya.

Mantan Petinggi Polri ini menilai, mafia pangan sudah membangun jaringan yang mengakar hingga ke struktur internal Bulog. Oleh karena itu, Ia pun mengaku telah melakukan tindakan disiplin kepada bawahannya yang terbukti melakukan kesalahan. ers/E-12

Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top