Realisasi Perpajakan Sesuai Harapan
Jumlah ini naik 15,49 persen dibandingkan penerimaan periode sama 2017 (yoy). Apabila tidak memperhitungkan penerimaan dari program amnesti pajak, pertumbuhan pajak ini mencapai 17,63 persen. Capaian tersebut membuat DJP percaya diri mampu mencapai realisasi tahun ini sebesar 1.351 triliun rupiah.
Optimisme tersebut didukung tren positif pertumbuhan industri. "Dengan kata lain, realisasi penerimaan hingga akhir 2018 diproyeksikan dapat tumbuh 17,38 persen," kata Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Robert Pakpahan, dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Kamis (23/8).
Semua jenis pajak utama tumbuh positif dalam periode ini yaitu PPh Badan, PPh Pasal 21, PPN Dalam Negeri dan PPN Impor tumbuh masing- masing sebesar 22,24 persen, 15,57 persen, 9,44 persen dan 26,85 persen. Berdasarkan jenis industri, penerimaan dari dua sektor penyumbang penerimaan terbesar yaitu industri pengolahan dan perdagangan ikut tumbuh masing-masing 13,08 persen dan 29,75 persen.
Untuk menjaga tren positif pada 2018, DJP akan mengoptimalkan layanan dan implementasi berbagai program penting termasuk pelaksanaan PP 23/2018, percepatan pemberian restitusi dan pelaksanaan reformasi perpajakan.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya