Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pendapatan Negara - Realisasi Penerimaan Pajak pada Juli 2018 Capai 53,41% dari Target APBN 2018

Realisasi Perpajakan Sesuai Harapan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) optimistis penerimaan perpajakan tahun ini sesuai harapan. Keyakinan tersebut didasarkan pada realisasi penerimaan pajak serta kepabeanan dan cukai yang berada pada jalur tepat atau on the track.

Pada APBN 2018, pemerintah menetapkan penerimaan negara dari perpajakan sebesar 1.618,1 triliun rupiah yang bersumber dari pendapatan pajak sebesar 1.424 triliun rupiah serta kepabeanan dan cukai mencapai 194,1 triliun rupiah. Data terbaru Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu menunjukkan penerimaan pajak hingga 20 Agustus 2018 mencapai 760,57 triliun rupiah atau 53,41 persen dari target dalam APBN 2018.

Jumlah ini naik 15,49 persen dibandingkan penerimaan periode sama 2017 (yoy). Apabila tidak memperhitungkan penerimaan dari program amnesti pajak, pertumbuhan pajak ini mencapai 17,63 persen. Capaian tersebut membuat DJP percaya diri mampu mencapai realisasi tahun ini sebesar 1.351 triliun rupiah.

Optimisme tersebut didukung tren positif pertumbuhan industri. "Dengan kata lain, realisasi penerimaan hingga akhir 2018 diproyeksikan dapat tumbuh 17,38 persen," kata Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Robert Pakpahan, dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Kamis (23/8).

Semua jenis pajak utama tumbuh positif dalam periode ini yaitu PPh Badan, PPh Pasal 21, PPN Dalam Negeri dan PPN Impor tumbuh masing- masing sebesar 22,24 persen, 15,57 persen, 9,44 persen dan 26,85 persen. Berdasarkan jenis industri, penerimaan dari dua sektor penyumbang penerimaan terbesar yaitu industri pengolahan dan perdagangan ikut tumbuh masing-masing 13,08 persen dan 29,75 persen.

Untuk menjaga tren positif pada 2018, DJP akan mengoptimalkan layanan dan implementasi berbagai program penting termasuk pelaksanaan PP 23/2018, percepatan pemberian restitusi dan pelaksanaan reformasi perpajakan.

Capaian Tertinggi

Sementara itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melaporkan realisasi kepabeanan dan cukai hingga akhir Juli 2018 sudah mencapai 92,88 triliun rupiah atau 47,85 persen dari target di APBN dengan rincian penerimaan bea masuk 21,42 triliun rupiah, cukai 67,55 triliun rupiah dan bea keluar 3,91 triliun rupiah. Jumlah tersebut merupakan penerimaan tertinggi dalam periode sama untuk tiga tahun terakhir.

Pencapaian penerimaan ini didukung oleh peningkatan kegiatan perdagangan internasional serta kebijakan yang tepat termasuk melalui program penguatan reformasi maupun program penertiban impor, ekspor, dan cukai berisiko tinggi. Peningkatan penerimaan tersebut juga disumbangkan melalui program upaya ekstra, salah satunya dengan program kemitraan dengan DJP.

Khusus kebijakan Importir Berisiko Tinggi, upaya ini telah menekan jumlah importir berisiko hingga 42,9 persen, serta meningkatkan kepatuhan pajak hingga 61,6 persen, dan secara tak langsung ikut menyumbang penerimaan pajak hingga 38,9 persen.

mad/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail

Komentar

Komentar
()

Top