Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Realisasi Belanja Cenderung Meningkat di Akhir Tahun

Foto : ISTIMEWA

dirjen keuangan daerah

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) cenderung meningkat tajam di akhir tahun. Diharapkan, hal itu jangan terulang Pemerintah Daerah diminta untuk melakukan skema realisasi anggaran dengan skema pengadaan dini.
Hal ini dikatakan Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Plh Dirjen Keuda Kemendagri) Agus Fatoni di Jakarta, Minggu (26/12). Menurut Agus Fatoni, agar realisasi belanja APBD tak dilakukan pada akhir tahun, Pemda dapat melakukan pengadaan dini atas barang atau jasa. Pengadaan barang atau jasa ini dapat dimulai pada bulan Juli dan Agustus di tahun anggaran sebelumnya. "Skema tersebut telah dikonsultasikan dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah," katanya.
Agus Fatoni menambahkan, Kemendagri, LKPP dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga telah menandatangani nota ksepahaman tentang Pengadaan Dini atas Pengadaan Barang atau Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah. Jadi untuk tahun 2023 mendatang, pemerintah daerah dapat melakukan pengadaan dini pada Juli atau Agustus di tahun anggaran 2022 saat KUA atau Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) telah ditetapkan."Bahkan daerah juga sudah bisa menetapkan pemenang lelang," ujarnya.
Skema pengadaan ini, menurut Agus Fatoni, efektif untuk menggenjot realisasi APBD setiap tahun. Namun dirinya berpesan, langkah tersebut juga perlu dibarengi dengan monitoring dan evaluasi yang dilakukan kepala daerah bersama sekretaris daerah."Ini harus jadi komitmen kita bersama untuk selalu mendorong realisasi APBD secara maksimal, sehingga masyarakat dapat segera mendapatkan manfaatnya dan pemulihan ekonomi di daerah maupun nasional dapat terus berjalan," katanya.
Ia menambahkan, Kemendagri juga melakukan upaya lain untuk menggenjot serapan APBD. Misalnya saja lewat pembentukan Tim gabungan dari Ditjen Bina Keuda Kemendagri bersama Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri dan Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu. Tim gabungan ini yang diterjunkan ke daerah untuk melakukan evaluasi dan pendampingan dalam rangka percepatan realisasi evaluasi APBD Provinsi dan Kabupaten atau Kota. "Khusunya ke daerah yang realisasinya masih rendah," ujarnya.
Upaya lain yang dilakukan Kemendagri, lanjut Agus Fatoni, setiap hari pada akhir tahun, pihaknya rutin melakukan rapat koordinasi dengan daerah secara bergiliran. Sekaligus intensif memberikan asistensi dan pendampingan terhadap daerah yang serapannya masih rendah.
"Rakor dilakukan beberapa kali dalam satu tahun. Rapat analisis dan evaluasi juga dilakukan dengan mendatangkan narasumber dari Kemenkeu dan BPKP. Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan dihadiri Gubernur, Bupati atau Wali Kota, Sekda, dan OPD terkait di tingkat Provinsi dan Kabupaten atau Kota," katanya.

Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top