Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kemitraan Multilateral | Kerangka Kerja Sama RCEP Mencakup 40% dari PDB Dunia

RCEP Dorong Peningkatan Investasi

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sejumlah kalangan optimistis kerja sama dagang Asean dengan lima negara lainnya dalam kerangka Regional Comperehensive Economic Partnership (RCEP) bisa membantu perekonomian RI di tengah pandemi Covid-19. Kesepakatan dagang terbesar dunia itu ditenggarai bisa mendorong peningkatan investasi asing, terlebih lagi dengan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.

Kendati bisa mengungkit pertumbuhan, kalangan masyarakat sipil mengingatkan pemerintah agar mengutamakan kepentingan masyarakat di balik kerja sama tersebut. Liberalisasi perdagangan yang ditekankan dalam kerangka kerja sama itu tidak boleh mengabaikan hak-hak masyarakat sipil yang telah dilindungi konstitusi.

Direktur Perundingan Asean Kementerian Perdagangan (Kemendag), Antonius Yudi Triantoro, mengatakan tujuan utama pembentukan RCEP untuk meningkatkan kerja sama ekonomi, mendorong investasi masuk serta menjadikan RI untuk menjadi bagian dari rantai pasok global.

"Kerja sama ini sangat penting di saat pandemi, karena ketika perekonomian dunia dan nasional mengalami kontraksi. Sebelumnya, tanda-tanda pelemahan itu sudah ada," ujar Yudi dalam diskusi virtual soal RCEP ini, di Jakarta, Senin (15/2).

Terkait kekhawatiran masyarakat sipil dengan adanya liberalisasi perdagangan, Yudi menggarisbawahi bahwa Indonesia telah memimpin perundingan kerja sama ini. "Tentunya dengan posisi tersebut RI mengutamakan kepentingan nasional dalam merumuskan poin-poin dalam kerja sama dagang tersebut," tegas dia.

Direktur Kerja Sama Regional dan Multilateral Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Fajar Usman, menyebut kerangka kerja sama ini mencakup 48 persen dari populasi dunia, 40 persen dari produk domestik bruto (PDB) dunia, 40 persen dari total perdagangan dunia serta 26 persen dari arus masuk penanaman modal asing atau foreign direct investment (FDI) dunia.

"Kami optimistis RCEP bisa mendorong regional production networks, mempromosikan regional value chain serta mendorong tumbuhnya industri baru yang memanfaatkan resourches dan pasar dari 15 negara RCEP," ucap Fajar.

Dipaparkan Fajar, manfaat RCEP ini bagi investasi yakni memfasilitasi peningkatan komitmen dan realisasi investasi asal negara Asean dan lima negara mitra ke Indonesia. Kelima negara mitra Asean itu, yakni Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.

Kerangka kerja sama itu juga mendorong aliran modal, alih teknologi serta menciptakan lapangan kerja baru untuk mendukung pembangunan ekonomi, kemudian memberi kepastian hukum terhadap investasi yang masuk.

Kepentingan Publik

Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ), Racmi Hertanti, terus mengkritisi kerja sama dagang terbesar ini. Karena itu, dia meminta pemerintah bersama DPR meninjau kembali sejumlah poin krusial dalam perjanjian kerja sama itu. Dia mengingatkan agar investasi yang masuk sebagai buah dari RCEP jangan sampai menelantarkan masyarakat umum.

"Harus perhatian standar perlindungan hak asasi manusia dan menjaga keberlangsungan lingkungan," tegas Rachmi.

Rachmi juga mengeluhkan tidak adanya mekanisme komplain dari pembahasan kerja sama dagang tersebut. "Ada potensi diskriminasi terhadap buruh, petani, dan nelayan dan menguntungkan korporasi," tukas dia.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top