Rawa Danau, Bentang Alam Memukau di Ujung Barat Pulau Jawa
Cagar Alam Rawa Danau
Pada 1999 Kawasan Rawa Danau ditunjuk sebagai kawasan konservasi cagar alam dengan SK Menteri Kehutanan dan Perkebunan No. 491/Kpts-II/1999 dengan luas 2.500 hektare. Pada 2011 dilakukan pengukuhan definitif oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XI Jawa-Madura menyatakan bahwa luas Cagar Alam Rawa Danau adalah 3.542,60 hektare.
Pada 2012 dilakukan pengukuran ulang oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XI Jawa-Madura. Dari pengukuran, diperoleh hasil luasan cagar alam sebesar 3.542,70 hektare. Pada 2014 Kawasan Rawa Danau ditetapkan sebagai cagar alam seluas 3.542,70 hektare dengan SK Menteri Kehutanan No. SK.3586/Menhut-VII/KUH/2014 tanggal 2 Mei 2014.
Habitat Flora dan Fauna
Kawasan CARD berupa hutan alam dan dengan aliran sungai rawa-rawa di dalamnya. Ketika musim hujan tiba, aliran sungai di sana meluap hingga membentuk danau sehingga masyarakat setempat menyebutnya danau karena berubah dari rawa-rawa menjadi danau.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya