Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Raup Untung Hingga 400 Juta Rupiah, Kurir Ini Sampai Dituntut Hukuman Mati

Foto : Antara

Penangkapan Kurir Narkotika Jenis Sabu 75 Kilogram di Makassar.

A   A   A   Pengaturan Font

Syarifuddin, kurir 75 kilogram sabu di kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dituntut hukuman mati. Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Makassar pada Senin (4/4).

"Syarifuddin tuntutan hukuman mati," ujar Jaksa Penuntut Umum Zharoel.

Tidak seperti Syarifuddin, dua terdakwa lainnya, yakni Faturahman dituntut hukuman penjara seumur hidup. Sementara Andi Baso dituntut JPU hukuman 10 tahun penjara.

"Faturahman dituntut penjara seumur hidup, Andi Baso dituntut 10 tahun penjara subsider 1 tahun penjara, denda Rp 8 miliar," lanjut Zharoel.

JPU menetapkan keduanya melanggar Pasal 114 Ayat 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 mengenai Narkotika.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top