
Raup Rp900 Juta, ASN Calo CPNS Kejaksaan Ditahan Kejari Kota Semarang
Ilustrasi calo CPNS.
Foto: istimewaSEMARANG – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial MB ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang setelah terbukti melakukan praktik percaloan dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan pada tahun 2021.
Tersangka MB ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Semarang selama 20 hari ke depan, setelah tahap penyerahan tersangka dan barang bukti dari Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah ke penuntut umum pada Senin (10/3).
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Semarang, Agus Sunaryo, menjelaskan tersangka MB menjanjikan kelulusan kepada para peserta seleksi CPNS dengan imbalan uang.
Berdasarkan hasil penyelidikan, MB berhasil menipu enam korban dengan meminta uang pelicin sebesar 120-200 juta rupiah per orang.
“Total uang yang dikumpulkan dari enam korban ini mencapai 900 juta rupiah. Namun, setelah menerima uang, tersangka ternyata tidak bisa meloloskan mereka menjadi CPNS,” ungkap Agus.
Para korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan tindakan MB ke kejaksaan setelah menyadari bahwa mereka telah tertipu. Uang yang diterima tersangka diketahui digunakan untuk kepentingan pribadi.
Hingga saat ini, Kejari Kota Semarang masih melakukan asset tracking untuk mencari aset milik tersangka yang mungkin berasal dari hasil kejahatannya.
Atas perbuatannya, MB dijerat dengan Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan terancam hukuman berat.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik percaloan dalam penerimaan CPNS serta menghindari iming-iming kelulusan dengan cara tidak resmi.
Berita Trending
- 1 Ini Tujuh Remaja yang Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Tawuran di Jakpus
- 2 Cemari Lingkungan, Pengelola 7 TPA Open Dumping Bakal Dipidana
- 3 Penerbitan Surat Edaran THR Ditunda
- 4 Regulasi Jaminan Sosial Dirombak, Ini Aturan Baru dari Menaker
- 5 Perluas Jangkauan, Manulife Indonesia Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri di PIK
Berita Terkini
-
Dean James Kekuatan Baru Pertahanan Timnas Indonesia
-
Ini Harapan Pelatih Persija Soal Ridho dan Ferarri di Timnas Indonesia
-
Gelandang Leverkusen Wirtz harus menepi beberapa pekan karena cedera
-
15 Golongan yang Gratis Naik Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta
-
Panglima TNI Tegaskan: TNI yang Menduduki Jabatan Sipil Harus Mundur Atau Pensiun Dini