Ratusan Warga Sidorejo Gelar Aksi di Kantor Pemkab Sleman, Tuntut Pemecatan Kasi Pemerintahan
Koordinator MPS, Sutrisno, menjelaskan bahwa tujuan kedatangan mereka ke Kantor Pemkab Sleman adalah untuk mengklarifikasi tuntutan warga terkait pemecatan Sri Wahyunarti. Aksi ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan, setelah dua aksi sebelumnya di Kantor Kalurahan Sidorejo dan Kantor Kapanewon Godean.
Senada, Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Sidorejo, Arif Hidayat, mengajukan permintaan agar Pemkab Sleman segera mengeluarkan surat rekomendasi untuk pemecatan Sri Wahyunarti kepada Lurah Sidorejo dan Panewu Godean. Hal ini dilakukan atas dasar keinginan masyarakat, yang menilai Sri Wahyunarti bersalah dan melakukan pemalsuan tanda tangan Panewu Godean, pembuatan stempel palsu Kapanewon Godean, serta pungutan liar.
Arif Hidayat menekankan, "Kami minta secepatnya Pemkab mengeluarkan deskresi dan rekomendasi pemecatan untuk Sri Wahyunarti. Karena ini suara masyarakat."
Redaktur : Eko S
Komentar
()Muat lainnya