Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ratusan Portal E-Dagang Bermasalah Ditutup

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa telah menutup ratusan portal e-Dagang bermasalah yang merugikan pemilik merek dagang hingga pengguna akhir atau konsumen.

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Direktorat Jenderal HKI Kemenhum-HAM, Reinhard Silitonga, mengatakan rata-rata ratusan portal e-Dagang yang ditutup adalah portal tidak berbayar seperti e-Dagang berbasis wordpress dan blog. "Dalam praktiknya, pemilik blog menayangkan iklan produk dengan harga murah, dan hanya mencantumkan nomor kontak saja, tanpa menyertakan alamat," katanya di sela-sela buka puasa bersama Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) di Jakarta, Senin (20/5).

Pada kesempatan sama, Ketua Kebijakan Umum idEA, Even Alex Chandra, menjelaskan ada ratusan juta konten iklan di e-commerce bermasalah. "Kami kesulitan karena di awal itu sudah ada ketentuan tak boleh menjual barang palsu yang melanggar merek dan HKI. Tetapi tetap saja ada yang upload iklan barang palsu," kata Alex. yni/AR-2

Penulis : Yuni Rahmi

Komentar

Komentar
()

Top