Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Kejahatan

Ratusan Kasus Narkoba Terbongkar

Foto : ANTARA/Ilham Kausar

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak (ketiga dari kiri) saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (8/8).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ratusan kasus penyalahgunaan narkoba narkoba berhasil dibongkar dalam operasi Nila Jaya 2024 yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satuan Narkoba Polres-polre. Setidaknya terbongkar 368 kasus.

"Selama 15 hari operasi tanggal 3-17 Juli terungkap mengungkap 368 kasus," jelas Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, Kamis (8/8). Dalam operasi juga berhasil dibekuk 480 tersangka.

Donald menambahkan, tujuan Operasi Nila untuk memberantas peredaran gelap narkoba di Polda Metro Jaya. Operasi dilakukan dengan mengedepankan penindakan dan penegakan hokum. Tujuannya, memberantas segala bentuk peredaran gelap narkoba.

Ini mulai dari produsen, distributor, agen, pengedar, kurir, serta menekan angka penyalahgunaan narkoba. Harapannya, agar tercipta stabilitas Kamtibmas. Donald juga menyebut, dari 480 tersangka terdiri dari 267 orang pengedar dan 213 pemakai. Kemudian terdapat sejumlah barang bukti disita.

Total barang bukti yang disita adalah sabu 183 kg, ganja 129 kg, ekstasi 26.00 butir, obat berbahaya 31.000 butir, tembakau sintetis 7,2 kg dan senjata api 1 pucuk revolver. Selain mengungkap kasus, operasi juga dalam rangka menumbuhkan kepercayaan dan legitimasi masyarakat. Juga untuk mencegah penyimpangan narkoba, maka barang bukti harus dimusnahkan.

"Kegiatan pemusnahan barang bukti dilakukan untuk menunjukkan transparansi, khususnya Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dalam menangani barang bukti narkoba. Harapannya, agar masyarakat mengetahui bahwa barang bukti narkoba yang disita benar-benar dimusnahkan seluruhnya.

Parkir Liar

Pada bagian lain, Polsek Cilincing, Jakarta Utara, mengamankan 16 juru parkir liar dan "pak ogah" yang diduga melakukan aksi premanisme. "Kami menindak tegas juru parkir liar dan pak ogah karena melakukan aksi premanisme yang dikeluhkan masyarakat," kata Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi.

Fernando menuturkan, tindakan tegas dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat dan dalam rangka menjaga keamanan. "Kami tidak akan mentolerisasi segala bentuk praktik premanisme yang meresahkan masyarakat," jelasnya.

Menurutnya, dalam operasi tersebut, petugas dari Polsek Cilincing menyisir sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi pak ogah dan parkir liar beraksi.

Beberapa lokasi di antaranya Jembatan BKT Jalan Marunda Makmur, Putaran Jalan Cacing, Jalan Cakung Cilincing, Jalan Cilincing Raya depan Komplek Dewa Kembar, dan Jalan Kramat Jaya.

Dia memeriksa dan menggeledah para pelaku. Para pelaku yang diduga terlibat langsung dalam aksi premanisme telah diamankan dan diserahkan kepada Dinas Sosial Jakarta Utara untuk dibina. Kapolsek Cilincing menegaskan kembali komitmennya memberantas segala bentuk premanisme.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top