Ratusan Hewan Kurban di DKI Tak Layak Sembelih
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah lama melarang masyarakat Ibu Kota untuk memotong hewan kurban di sembarang tempat dan berjualan hewan di trotoar. Pasalnya, pemotongan hewan kurban di sembarang tempat itu berpotensi menimbulkan penyakit yang akan menyerang warga dan anak-anak.
Untuk mengetahui lebih lanjut akan hal ini, reporter Koran Jakarta, Peri Irawan mewawancarai Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan, Darjamuni, di Jakarta Selatan, Jum'at (1/8). Berikut petikannya:
Berapa jumlah hewan qurban yang beredar di Jakarta?
Kalau jumlah hewan kurban sampai hari ini sudah 103 ribu lebih yang kita periksa. Sapi mencapai 30 ribuan, kalau kambing 70 ribuan. Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan tidak ada yang mencolok. Cuma sakit-sakit biasa, seperti sakit mata, sakit diare. Cuma yang agak mencolok adalah hewan tidak cukup umur. Hampir 600 ekor lebih. Cacat ada 200 ekor lebih, cacat patah kaki, telinganya luka, ada juga yang dikebiri.
Berapa persen peningkatan peredaran hewan qurban di Jakarta?
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya