![Ratna Coba Lindungi Pihak Lain](https://koran-jakarta.com/images/article/phpo76eui_resized.jpg)
Ratna Coba Lindungi Pihak Lain
![Ratna Coba Lindungi Pihak Lain](https://koran-jakarta.com/images/article/phpo76eui_resized.jpg)
"Saya hanya ingin mengatakan saya salah, oke. Tapi yang terjadi di lapangan dan yang terjadi pada peristiwa penyidikan ada ketegangan yang luar biasa yang membuat saya sadar bahwa memang ini politik," papar Ratna.
Selain itu, jaksa menyebut sejumlah tokoh publik dalam dakwaan Ratna Sarumpaet.
Sejumlah tokoh dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga ikut disebut, termasuk capres nomor urut 02, Prabowo Subianto. Mengingat saat peristiwa tersebut terjadi, Ratna masih menjabat sebagai anggota tim BPN Prabowo-Sandiaga.
"Bahwa perbuatan terdakwa yang telah menceritakan mengenai penganiayaan yang dialaminya dan mengirimkan foto-foto wajah terdakwa dalam keadaan lebam dan bengkak kepada saksi Achmad Ubangi, saksi Saharudin, saksi Makmur Julianto, saksi Rocky Gerung, Dede Saripudin, Said Iqbal, Nanik Sudaryati, Amien Rais, Dahnil Anzar, Fadli Zon, Basari, Simon Aloisius, Prabowo Subianto, Sugianto, dan Djoko Santoso merupakan rangkaian kebohongan terdakwa," ujar JPU di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. jon/ola/P-5
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya