Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penerimaan Negara

Rasio Pajak terhadap PDB Kian Merosot

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Rasio pajak atau tax ratio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sangat rendah alias masih single digit atau di bawah 10 persen. Karenanya, pemerintah perlu kerja ekstra keras untuk menggenjot rasio pajak.

Realisasi penerimaan perpajakan selama semester I-2020 mencapai 624 triliun rupiah atau turun 9,42 persen dibandingkan periode sama tahun lalu akibat dampak Covid-19. Realisasi ini baru mencapai 44 persen dari target sesuai Perpres 72 tahun 2020 mencapai 1.404,5 triliun rupiah.

Ekonom Universitas Indonesia Nailul Huda menilai tertekanya pendapatan pajak tersebut I 2020 semakin mencerminkan kegagalan pemerintah meningkatkan tax ratio. Kegagalan tersebut tercermin dari rendahnya rasio pajak Indonesia sejak 2019 yang hanya mampu mencatatkan single digit.

"Pada 2019, tax ratio kita hanya 9,8 persen atau hanya 1 digit. Ternyata, itu sudah dua kali mengalami tax ratio di single digit. Artinya, kinerja perpajakan sangat buruk," ujar Nailul di Jakarta, Kamis (3/9).

Dia menambahkan, pada 2020 terhitung hingga semester I rasio pajak Indonesia hanya mampu berada pada level 8,2 persen. Posisi ini terendah dalam 10 tahun terakhir. Pada 2010, tax ratio Indoensia di posisi 10,5 persen
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Djati Waluyo

Komentar

Komentar
()

Top