![1738852990_d681ee525c651fe4c584.jpg](https://img.koran-jakarta.com/images/image-archive/2025-02/1738852990_d681ee525c651fe4c584.jpg)
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (tengah) menyampaikan paparannya saat memimpin rapat bersama pemangku kepentingan terkait pembahasan kajian penguatan regulasi perlindungan anak di ruang digital, di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (6/2). Menkomdigi menyampaikan pemerintah tengah memprioritaskan pembentukan regulasi perlindungan anak di dunia digital sebagai upaya mengatasi berbagai risiko yang mengancam generasi muda di ruang maya.