Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Raksasa Teknologi Jerman Diminta Bayar $220 Juta untuk Selesaikan Tuduhan Suap, Pejabat RI Terlibat?

Foto : AP/Michael Probst

Kantor pusat pembuat perangkat lunak Jerman SAP di Walldorf dekat Heidelberg, Jerman pada 5 November 2003. SAP akan membayar denda lebih dari $220 juta untuk menyelesaikan tuduhan suap AS yang melibatkan pembayaran kepada pejabat pemerintah di Afrika Selatan dan Indonesia, kata Departemen Kehakiman AS, 10 Januari 2024.

A   A   A   Pengaturan Font

WASHINGTON - Perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP, telah setuju membayar lebih dari 220 juta dollar AS untuk menyelesaikan tuduhan suap kepada pejabat pemerintah di Indonesia, Afrika Selatan, dan lima negara lainnya, kata pihak berwenang AS pada Rabu (10/1).

Perjanjian penangguhan penuntutan menyelesaikan tuntutan yang dihadapi SAP berdasarkan Undang-Undang Praktik Korupsi Luar Negeri (FCPA) AS, menurut pernyataan Departemen Kehakiman AS dan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC). Perusahaan ini menawarkan perangkat lunak tradisional dan layanan komputasi berbasis cloud.

"SAP telah menerima tanggung jawab atas praktik korupsi yang merugikan bisnis jujur ??yang terlibat dalam perdagangan global," kata Jessica Aber, pengacara AS untuk Distrik Timur Virginia.

"Kami akan terus mengadili kasus-kasus suap untuk melindungi perusahaan-perusahaan domestik yang mematuhi hukum saat berpartisipasi di pasar internasional."

Menurut pengajuan pengadilan, SAP dan rekan-rekan konspiratornya melakukan pembayaran suap kepada pejabat di Afrika Selatan antara tahun 2013 dan 2017 untuk mendapatkan kontrak dengan kota Johannesburg, kota Tshwane, departemen air dan sanitasi nasional, dan Eskom Holdings Ltd, sebuah perusahaan energi.

Antara tahun 2015 dan 2018, SAP mengatur agar suap dibayarkan kepada pejabat Indonesia untuk mendapatkan kontrak pemerintah termasuk dengan kementerian perikanan dan perusahaan telekomunikasi milik negara, demikian isi dokumen tersebut.

SEC menyebutkan, selain di Indonesia dan Afrika Selatan, SAP juga pernah terlibat skema suap di Malawi, Kenya, Tanzania, Ghana, dan Azerbaijan.

Dalam sebuah pernyataan, SAP mengatakan pihaknya "menyambut baik kesimpulan dari masalah ini dan akan sepenuhnya mematuhi ketentuan perjanjian."

"SAP memisahkan diri dari semua pihak yang bertanggung jawab lebih dari lima tahun lalu dan sejak itu secara signifikan meningkatkan program kepatuhan global dan pengendalian internal terkait," kata perusahaan yang berbasis di Walldorf itu.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top