Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Rakornas Bapemperda di Babel untuk Percepat Pelaksanaan UU Cipta Kerja

Foto : antarafoto

Bapemperda

A   A   A   Pengaturan Font

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Hellyana mengatakan Rakornas Bapemperda se-Indonesia 2023 di Kepulauan Babel dimaksudkan untuk memacu percepatan pelaksanaan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

PANGKALPINANG - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Hellyana mengatakan Rakornas Bapemperda se-Indonesia 2023 di Kepulauan Babel dimaksudkan untuk memacu percepatan pelaksanaan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

"Rakornas Bapemperda ini nantinya akan dihadiri oleh ketua bapemperda, kepala biro hukum dan sekwan tingkat provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia, guna percepatan Undang Undang Cipta Kerja," kata Hellyana di Pangkalpinang, Minggu (25/6).

Ia mengatakan dalam Rakornas Bapemperda se-Indonesia pada 5 hingga Juli 2023, Pemprov Kepulauan Babel akan menyampaikan sejumlah Propemperda seperti pajak daerah dan retribusi daerah (PDRB) dan rencana tata ruang wilayah (RTRW).

"Kami akan menyampaikan beberapa propemperda seperti RTRW dan PDRB, karena dua hal itu saat ini sedang berjalan di Pansus DPRD Provinsi Kepulauan Babel dan kami sepakat, pembahasan dua raperda ini selesai pada September tahun ini," katanya.

Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel Suganda Pandapotan Pasaribu berpesan kepada seluruh panitia untuk mempersiapkan acara Rakornas tersebut sebaik mungkin. "Suksesnya pelaksanaan Rakornas Bapemperda se-Indonesia ini akan membuktikan bahwa Kepulauan Babel merupakan daerah yang solid," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top