Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

"Raja Kripto" Bankman-Fried Dinyatakan Bersalah Atas Kasus Penipuan Terbesar di AS

Foto : AFP/Angela Weiss

Mantan bos kripto FTX Sam Bankman-Fried akan diadili.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sam Bankman-Fried yang pernah menjadi anak emas cryptocurrency dinyatakan bersalah pada Kamis (2/11) atas kasus yang dituduhkan kepadanya. Kini ia menghadapi hukuman 110 tahun penjara.

Setelah lima minggu persidangan di New York, juri mengambil keputusan hanya dalam waktu lima jam. Hukuman bagi pria yang dikenal sebagai "SBF" itu akan dilakukan di kemudian hari.

Jaksa AS Damian Williams, dalam sebuah pernyataan setelah putusan diumumkan, mengatakan, Bankman-Fried telah "melakukan salah satu penipuan keuangan terbesar dalam sejarah Amerika, skema bernilai miliaran dolar yang dirancang untuk menjadikannya raja kripto."

"Industri mata uang kripto mungkin baru, pemain seperti SBF mungkin baru, tapi penipuan semacam ini, korupsi semacam ini sudah ada sejak lama dan kami tidak punya kesabaran untuk itu."

Mark Cohen, pengacara Bankman-Fried, mengatakan mereka "sangat kecewa dengan hasilnya."
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : CNA

Komentar

Komentar
()

Top