Raih Penghargaan dari Menkumham, Bupati Kuningan Berkomitmen Terus Tambah Desa Sadar Hukum
Pemkab Kuningan Raih Penghargaan Anubhawa Sasana Desa
Audy mengatakan, peresmian kelurahan dan desa sadar hukum yang telah diraih ini diharapkan dapat menjadi percontohan bagi kelurahan dan desa yang lain dalam meningkatkan dan mewujudkan kesadaran hukum masyarakatnya.
"Masyarakat di seluruh Provinsi Jawa Barat agar terus menjaga predikat ini dan para walikota dan bupati dapat terus melaksanakan pembinaan." ucapnya.
Lebih lanjut, Audy berpesan kepada kelurahan dan desa yang belum atau masih dalam rintisan sebagai kelurahan/desa sadar hukum, untuk terus memperbanyak keluarga sadar hukum di wilayahnya. Sehingga dapat memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai kelurahan/desa sadar hukum di masa yang akan datang.
Diterangkannya sesuai aturan yang ada, kriteria penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum meliputi empat dimensi, yaitu dimensi akses informasi hukum, dimensi implementasi hukum, dimensi akses keadilan, dan dimensi demokrasi dan regulasi. Hasil penilaian berdasarkan empat dimensi tersebut akan menghasilkan tiga tingkat kategori, yakni kelurahan memiliki tingkat kesadaran hukum tinggi, cukup atau rendah.
"Bagi desa yang ditetapkan sebagai desa sadar hukum pertahankan prestasi masyarakatnya dalam bersikap dan berprilaku taat hukum dalam kehidupannya sehari-hari, dimana setiap tahun akan dilakukan evaluasi kembali," tutur Audy.
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya