Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Raih Akreditasi KAN, Sucofindo Diharapkan Bantu Pemerintah Menekan Dampak dari GRK

Foto : Istimewa.

Ilustrasi – Pekerja PT Sucofindo sebagai bagian dari IDSurvey.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - PT Sucofindo sebagai bagian dari IDSurvey resmi meraih akreditasi sebagai Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) informasi Gas Rumah Kaca (GRK) dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). Dengan capaian ini Sucofindo dapat membantu pemerintah mengatasi masalah perubahan iklim.

Akreditasi ini diserahkan langsung oleh Kukuh S Achmad, Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) / Ketua Komite Akreditasi Nasional (KAN) kepada Direktur Utama PT Sucofindo Jobi Triananda. Dan Kukuh berharap dengan diraihnya akreditasi ini, PT Sucofindo dapat menjaga, konsistensi, kompetensi, dan imparsial dalam menjaga independensi.

"Kami mengucapkan selamat kepada PT Sucofindo atas diraihnya akreditasi sebagai LVV untuk GRK dan Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam merealisasikan program pemerintah untuk mengatasi perubahan iklim, yang harus kita kendalikan," kata Kukuh dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/7).

Pada kesempatan sama, Jobi optimistis peran Sucofindo sebagai LVV, mampu mendukung kebijakan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), sebagaimana Peraturan Presiden No. 98 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Untuk Pencapaian Target Kontribusi Yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional, serta penyelenggaraan Sistem Registrasi Nasional Pelaporan, Penyediaan Data dan Informasi (SRN PPI) sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 21 tahun 2022.

Baca Juga :
Pameran Lab Indonesia

"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan BSN dan KAN, semoga dengan akreditasi ini, PT Sucofindo mampu mendukung komitmen Pemerintah Indonesia dalam upaya menurunkan emisi GRK sesuai target Nationally Determined Contributions (NDC), yang telah diperbarui pada Enhanced NDC tahun 2022 sebesar 31,89% unconditional reduction dan 43,20% dengan conditional reduction pada tahun 2030 melalui penguatan aksi mitigasi dan adaptasi yang telah tervalidasi dan verifikasi secara kredibel, independen dan imparsial," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top